Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Putri Kandung Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |12:17 WIB
KPK Kembali Periksa Putri Kandung Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Made Ayu Ratih, putri kandung mantan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Dhamantra kembali masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sementara, I Nyoman Dhamantra merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.

Made Ayu Ratih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai‎ saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menyeret ayahnya. Ayu Ratih akan digali kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mirawati Basri (MBS). 

"Yang bersangkutan diperiksa s‎ebagai saksi untuk penyidikan tersangka MBS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).

Selain Ayu Ratih, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Komisaris PT Indocev, Lilik Kelana Putri. Ia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Mirawati Basri.

Gedung KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement