MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap salah seorang tersangka sindikat pembobolan bank dengan modus operandi kredit Briguna Purna (kredit pensiun) yang memalsukan identitas nasabah pensiunan.
Aksi tersebut baru terungkap pada 7 November 2019 lalu. "Aksi pelaku dan sindikatnya sudah dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulut AKBP Adam Erwindi, Selasa (19/11/2019).
Saat itu, para sindikat itu muncul di salah satu Bank BUMN di Tondano, Kabupaten Minahasa, dengan modus yang sama. Petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam kendaraan untuk menunggu nasabah yang akan memberikan uang hasil pencairan kredit.
"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka ST (50 tahun) dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp44 juta,” kata AKBP Adam Erwindi.
Baca Juga: Tendang Polisi saat Ditangkap, Maling Motor Ambruk Ditembak