QUEENSLAND - Pihak kepolisian mengatakan sebanyak 10 anak di bawah umur diduga terlibat sebagai penyebab kebakaran hutan di Queensland, Australia.
Sejak status darurat diberlakukan di Queensland pada 9 November lalu, polisi sejauh ini telah menindaki 18 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran.
Sebanyak 10 di antaranya adalah anak di bawah umur yang kini berurusan dengan UU yang di Australia disebut 'Youth Justice Act'.
Dalam kurun waktu dua tahun hingga 2018, sebanyak 136 anak didakwa karena telah menyalakan api yang membahayakan properti di Queensland, mengutip ABC Australia, Rabu (20/11/2019).
Dari jumlah ini hanya 18 orang yang sudah menjalani hukumannya.
Baca juga: Sydney Diselimuti Kabut Asap Dampak Kebakaran Hutan, Warga Diminta Tinggal di Rumah
Baca juga: Momen Mengharukan Koala yang Terbakar Diberi Minum Seorang Pria
Salah satunya remaja pria berusia 16 tahun yang diduga menyalakan api di kawasan Yeppoon. Kebakaran tersebut menghancurkan 30 bangunan.
Sementara itu dua remaja lainnya terlibat dalam kebakaran di Peregian, Sunshine Coast, pada September lalu.
Tapi polisi memilih untuk tidak menuntut kedua remaja itu, dengan alasan mereka tidak sengaja menyulut kebakaran dari puntung rokoknya.
Kebakaran itu menghancurkan Binna Burra Lodge di Gold Coast Hinterland pada bulan September.
Menurut Jaksa Agung Queensland Yvette D'Ath, ada cara lebih efektif untuk menangani para remaja ini, ketimbang menjebloskan mereka ke penjara anak-anak.
"Keputusan bersalah dijatuhkan dalam situasi yang paling ekstrem, tapi pengadilan dan polisi berupaya agar mereka tidak melakukannya lagi," katanya.