Padahal kata Gustafianof, pihaknya memiliki mobil ambulans yang bisa dipakai mengantar jenazah. “Tapi kok dibawa dengan motor dan ditutupi lagi dengan jaket driver, tidak pantas menurut saya," ucapnya.
Soal biaya perawatan dan pengobatan Rp24 juta tersebut, pihak rumah sakit tidak mempermasalahkan. "Ini karena kesalahpahaman pihak keluarga saja. Kami minta bukan uang, namun masalah kelengkapan surat-surat administrasi pemulangan jenazah," sebutnya.
Dia menambahkan, kalau keluarga pasien masih terhutang, pihaknya hanya meminta KTP sebagai jaminan. "Kalau pun keluarga masih tidak sanggup bayar, tinggal minta surat tidak mampu dari kelurahan, biar ditanggung pemerintah," sebutnya.
Soal penunggakan ini dulu pernah juga terjadi, pernah ada pasien terhutang mencapai Rp75 juta. “Saat itu rumah sakit nya meminta jaminan KTP saja dan tidak ada penahanan jenazah,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.