Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Dirut Petrokimia Gresik Terkait Kasus Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |10:18 WIB
KPK Kembali Periksa Dirut Petrokimia Gresik Terkait Kasus Distribusi Pupuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait perkara ini. Masing-masing adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; serta Taufik Agustono.

Dalam kasus ini, Taufik Agustono diduga bersama-sama Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso dengan maksud agar PT HTK mendapat kelanjutan kontrak kerja sama sewa-menyewa kapal untuk mendistribusikan pupuk. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung.

Baca juga: Jaksa Minta Hak Politik Bowo Sidik Pangarso Dicabut Selama 5 Tahun 

Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement