JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding melontarkan pertanyaan terkait informasi yang menyatakan 3 persen personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terpapar radikalisme.
"Dalam kaitan terkait statement Ryamizard (mantan menteri pertahanan) bahwa ada 3 persen TNI kita terpapar radikalisme-terorisme, bagaimana?" tanya Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Bertemu Kepala BNPT, Mahfud MD Tukar Informasi Seputar Terorisme hingga Radikalisme
Mendapat pertanyaan itu, Suhardi menjawabnya dengan mengatakan tidak mengetahui asal-usul data yang dipakai Ryamizard sehingga menyebut 3 persen anggota TNI diduga terpapar radikal.
"Begitu ada statement itu, kami ditelepon Pak Wiranto langsung, 'Hardi dari mana data itu? Kami juga tidak tahu, Pak. Silakan Bapak tanya Pak Menhan (Ryamizard), karena kami juga tidak punya data itu.' Bahkan saya dengar juga akan ada penelitian maslaah tersebut. Jadi data tidak pernah kami dapatkan, tapi kami dapatkan informasi-informasi," tegasnya.

Suhardi kemudian turut menjelaskan bahwasanya terkait pemetaan adanya radikalisme ditemukan di berbagai instansi, termasuk TNI, aparatur sipil negara (ASN), hingga kampus. Padahal, pihaknya tidak pernah merilis data dan hanya mereduksi.
Baca juga: Kepala BNPT: Radikalisme Tidak Hanya Menyasar BUMN, Polisi Juga Ada
"Sebagai informasi ASN juga demikian, kita banyak petakan dan kami kerja sama dengan Kemenpan-RB, tapi yang kita sampaikan bagaimana kita mereduksinya. Sama dengan perguruan tinggi, kami tidak pernah merilis jumlah perguruan tinggi sekian. Semua ada, tapi tebal-tipisnya berbeda-beda," terang Suhardi.
"Kami berikan ceramah, bahkan guru besar kumpul kami berikan penjelasan, 'Jangan aneh-aneh ini NKRI.' Kami tekankan itu di lembaga terkenal Indonesia, tapi janganlah rilis hal yang memperkeruh suasana yang menimbulkan ketakutan. Ini yang coba kami akselerasi," imbuh dia.