Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |02:07 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu di Bogor
Lokasi Pabrik Obat Palsu (Foto: Okeozne/Putra)
A
A
A

BOGOR - Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat keras palsu di Gang Pesantren, RT 02 RW 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat digrebek polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko N. Adi Putra mengatakan pengungkapan pabrik obat palsu ini merupakan hasil kerjasama dengan BPOM atas pengembangan kasus sebelumnya di Kota Bogor.

"Sekarang ini kita melakukan tahapan selanjutnya (pengembangan) dibantu dengan BPOM yang mana lokasi ini digunakan produksi obat palsu. Kita sudah amankan lokasi penyimpanan, sekarang kita lokasi produksinya," kata Niko, Rabu (20/11/2019).

Obat Palsu

Baca Juga: Waspadai Peredaran Obat Palsu di Jakarta!

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan sebanyak 11 mesin untuk produksi obat palsu. Mulai dari mesin pengaduk otomatis hingga untuk pengemasan.

"Lebih detailnya nanti dari BPOM. Kesimpulannya ini tempat ilegal, tidak dibenarkan memproduksi obat. Jenis obat palsunya ada 6 seperti insidal, zenit dan imodium ada juga yang tidak ada namanya," jelasnya.

Selain mesin produksi, polisi juga turut mengamankan dua orang berinsial BL dan TD sebagai operator serta teknisi mesin. Kedu pria itu mengaku sudah menjalankan bisnis ini kurang lebih selama 4 bulan.

"Dari enam karyawan yang bekerja kita amankan dua orang. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui pemilik juga asal usul barang ini dari mana dan mau diedarkan ke mana saja. Kita akan kesitu, kita akan buat satgas khusus," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Bogor Muhammad Rusydi Ridha mengatakan obat palsu itu berbahaya jika dikonsumsi karena produksinya yang jauh dari standar dan dosis dalam obat tersebut juga asal.

"Tentu saja obat palsu jelas berbahaya karena dosisnya kita tidak tahu dengan tepat seperti apa isinya juga tidak kita tahu apa. Kita lihat produksinya jauh dari persyaratan, kotor, peralatannya tidak memenuhi syarat, berkarat jadi tentu berbahaya. Nanti kandungngannya akan kita cek ke lab," ucap Rusyidi.

Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui akan dipasarkan ke mana obat palsu itu. Namun yang pasti, BPOM akan selalu mengawasi apotik-apotik untuk memesan obat dari distributor yang resmi.

"Kita belum tahu sejauh mana penyebaran obat ini, tapi yangg jelas kalau dari BPOM selalu mengawasi apotik, dimana apotik itu dipastikan memesan obat ke sarana yanh resmi, distributor resmi," pungkasnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement