PADANG - Banjir bandang yang merusak belasan rumah warga di Jorong Galapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat membuat bupati mengeluarkan status tanggap darurat selama 15 hari mulai hari ini.
“Bupati Agam telah mengeluarkan kondisi darurat becana selama 15 hari, jadi selama 15 hari kita berusaha mengatasi bencana ini, terutama membersihkan lumpur dan batu yang menerjang rumah warga dan jalan dengan ketiggian satu sampau sua meter,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Agam, M. Lutfi AR, di sela-sela penanganan bencana di lokasi banjir bandang, Kamis (21/11/2019).
Menurut Kalaksa, tim sudah terlibat sejak tadi malam untuk melakukan evakuasi. “Dari tadi malam kita melakukan evakuasi warga ke rumah saudaranya, kepada warga juga kita memberikan bantuan makanan dan pakaian yang diserahkan bupati,” katanya.
Hari ini BPBD bersama TNI, polisi, Pol PP, Damkar, Kelompok Siaga Bencana, PMI dan masyarakat tengah melakukan evakuasi bencana. “Penangangan yang dimulai tadi pagi kita sudah melakukan bersama masyarakat membersihkan rumah rumah-rumah yang tertimbun dan alat-alat berat membersihkan material kayu, pasir dan batu yang menimbun jalan,” terangnya.
Baca Juga: 2 Rumah Hanyut dan Belasan Lainnya Rusak Diterjang Banjir Bandang di Agam
Dalam bencana tersebut tidak ada korban jiwa, baik luka-luka maupun yang meninggal dunia serta sakit. “Alhamdullah dalam bencana ini tidak ada korban jiwa maupun korban yang sakit,” ucapnya.