"Bukan, enggak semuanya (berprofesi sebagai Satpol PP). (Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, oknum anggota Satpol PP, MR diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama.
Pada awalnya, MR menarik uangnya di mesin ATM, namun saat dilakukan pengecekan saldo di rekeningnya tidak berkurang. Saat itu juga, MR langsung menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya. Akibatnya, ke-12 anggota Satpol PP DKI Jakarta telah dibebastugaskan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.