Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Agen CIA Dihukum 19 Tahun Penjara karena Berkonspirasi dengan China

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Sabtu, 23 November 2019 |17:11 WIB
Mantan Agen CIA Dihukum 19 Tahun Penjara karena Berkonspirasi dengan China
Jerry Chun Shing Lee. (Foto/BBC)
A
A
A

Lee diwawancarai oleh petugas CIA pada 2012 di mana dia mengatakan dia telah bertemu dengan petugas intelijen China tetapi menyembunyikan fakta bahwa mereka telah menetapkannya tugas, kata departemen kehakiman.

Pada tahun 2013 ia pertama kali membantah mengetahui tentang dokumen pada drive USB-nya dan kemudian mengakui bahwa ia telah membuatnya tetapi mengatakan bahwa ia tidak pernah menyerahkannya kepada agen China.

Dia ditangkap di bandara JFK New York pada Januari 2018. 

Seberapa penting kasusnya?

Informasi yang diberikan oleh Lee dikatakan telah membantu China untuk membongkar jaringan informan antara 2010 dan 2012.

Sekitar 20 informan terbunuh atau dipenjara selama periode itu - salah satu kegagalan intelijen AS dalam beberapa tahun terakhir.

Lee bukan satu-satunya mantan perwira CIA yang dihukum karena bekerja dengan China.

Pada bulan Mei, mantan mata-mata CIA Kevin Mallory dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah berkonspirasi untuk mengirimkan rahasia pertahanan AS ke China.

Mantan perwira intelijen AS Ron Rockwell Hansen dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada bulan September.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement