“Ahok di Pertamina ya enggak apa-apa. Saya bicara secara hukum, (Ahok) enggak ada masalah hukum,” katanya.
Menurutnya, orang sedang dihukum pun diberi hak keperdataan untuk hidup di masyarakat, apalagi mereka yang telah bebas.
“BUMN kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata. Nah kalau ada yang setuju atau tidak itu kan biasa aja. Jadi ketua RT juga begitu. Biarin aja nanti juga selesai dengan sendirinya,” tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)