Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar 25 lapak pengepul barang bekas yang berlokasi di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara. Pelaksanaan penataan itu telah melalui proses sosialisasi sejak 18 September 2019 lalu.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan pengembalian fungsi saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan itu sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan dan menciptakan ruang tata kelola yang lebih baik.
"Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," kata dia, Sabtu 16 November 2019.
(Rizka Diputra)