JAKARTA - Susunan pengurus ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) periode 2019-2022 telah terbentuk. Syafril Nasution dari MNC Group sebagai Ketua ATVSI yang baru periode 2019–2022.
Hal tersebut usai digelarnya rapat umun anggota ATVSI yang digelar di Boardroom Financial Club, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan.
“Rapat Umum Anggota ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) di Boardroom Financial Club, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan telah terpilih Syafril Nasution dari MNC Group sebagai Ketua ATVSI yang baru periode 2019–2022,” ujar Ketua Bidang Humas dan Layanan Masyarakat ATVSI, A. Hadiansyah Lubis dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).
Sebelumnya jabatan Ketua Umum ATVSI dipegang oleh Ishadi S.K dari Group Transmedia yang berakhir masa kepengurusannnya pada November 2019.
Sementara, Ketum ATVSI Syafril Nasution menyatakan dirinya sudah membentuk kepengurusan. Seperti mengangkat Neil R. Tobing dari Group Viva sebagai Wakil Ketua I; kemudian Don Bosco Selamun dari Metro TV sebagai Wakil Ketua II.
Lalu, ada Gilang Iskandar dari Group Emtek sebagai Sekretaris Jenderal; CH Suswati Handayani dari Group Transmedia sebagai Bendahara dan beberapa Ketua Bidang untuk membantu kelancaran tugas pengurus ATVSI.
“Pengurus baru telah dipilih dari orang-orang yang berkompeten untuk mengemban posisi-posisi tersebut sehingga kami yakin dengan beratnya tantang di industri televisi kedepan kami akan merangkul media televisi yang ada dan insan pertelevisian di Indonesia agar kami bisa mencapai visi dan misi serta mampu menghadapi tantangan tersebut bersama-sama,” jelas Syafril.
Dilanjutkan Syafril, ATVSI sendiri organisasi independen yang beranggota 10 stasiun TV swasta nasional, yaitu RCTI; SCTV; ANTV; Indosiar; Metro TV; TV One; Trans TV; Trans7; Global TV dan MNC TV. Keberadaan ATVSI diharapkan dapat memajukan dan melindungi industri televisi di Indonesia.
Baca Juga : IPO Sebut Menteri Tito Tidak Dipercaya, Kemendagri : Surveinya Sangat Dangkal
"Beberapa agenda ke depan sudah disiapkan, mulai dari melakukan literasi media secara konsisten, mengantisipasi dan memastikan kesiapan menyongsong migrasi dari siaran analog ke siaran digital," tutur Syafril.
"Salah satu agenda yang juga menjadi prioritas ATVSI adalah mengawal percepatan Revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sudah berumur 17 tahun agar lembaga penyiaran memiliki payung hukum yang jelas," tambahnya.