SINGAPURA – Seorang remaja asal Indonesia ingin merayakan ulang tahunnya di sebuah hotel bersama dengan teman-teman, malah ditahan polisi selama 14 jam akibat bedak ketiak yang dikira narkoba .
Sharonia Paruntu menceritakan pengalamannya itu di akun Instagrammnya pada Minggu 24 November 2019.
Bedak itu dibawanya menggunakan botol kecil ke Hotel W di Singapura. Namun salah satu karyawan hotel mengira bubuk ketiak tersebut adalah narkoba.
Polisi mengatakan kepada The New Paper (TNP), melansir Strait Times, Selasa (26/11/2019) bahwa pada 10 November, mereka diberi tahu ada sekotak zat bubuk putih, yang diduga narkoba, ditemukan di sebuah kamar hotel.
Baca juga:Â Wanita Indonesia Tertangkap Bawa Narkoba Senilai Rp39 Miliar di Filipina
Baca juga:Â Saat Kelompok Bersenjata Takut Culik Kapten Kapal Asal Indonesia
Seorang pria dan tiga wanita berusia antara 18 dan 19, yang telah menempati kamar itu, kemudian ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Mereka dilepaskan tanpa syarat pada jam 01.43 pagi pada 11 November setelah pengujian pendahuluan pada bubuk putih dan sampel urin mereka ternyata negatif narkoba," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Diborgol
Di akun Instagram-nya, Sharonia menceritakan penggerebekan yang dilakukan polisi di kamar hotel.
Sharonia mengakatan setelah polisi menemukan bubuk, salah satu dari mereka berujar, "Taruh saja (bedak) di ketiakmu, maka kamu tidak akan bau sepanjang hari."
Dia mengatakan bahwa polisi membawa dia dan teman-temannya keluar hotel dengan diborgol.
“Dan polisi membawa kami keluar dari hotel dengan borgol, dan itu benar-benar memalukan karena beberapa tamu hotel melihat kami dan menganggap kami (penjahat)," tulis dia.
Sharonia adalah warga Indonesia yang lama tinggal di Singapura. Pengacara Paruntu mengatakan polisi telah semena-mena.
Follow Berita Okezone di Google News