Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mesin Cetak e-KTP Diapresiasi Komisi II DPR RI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |14:29 WIB
Mesin Cetak e-KTP Diapresiasi Komisi II DPR RI
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Bagi warga yang ingin menggunakan ADM bisa datang ke Dinas Dukcapil terdekat tak ubahnya datang ke bank untuk mendapatkan PIN dan password. Setelah mendapatkan PIN dia bisa mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dan bisa menggunakan mesin ADM selama dua tahun dengan PIN itu.

"Kalau dia mau cetak kartu keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS: 'Ini nomor Anda untuk mencetak KK'. Proses sederhananya seperti itu. ADM ini juga bisa melayani penduduk di luar domisili, misalnya kalau KTP-el hilang di jalan bisa mendatangi ADM utk mencetak KTP-el," tutur Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh, Senin 25 November 2019. (aky)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement