MALANG - Penggerebekan delapan rumah di Kota Malang, Jawa Timur sejak Senin siang hingga Selasa (26/11/2019) dini hari yang ditempati warga negara asing (WNA) memunculkan sejumlah fakta. Diduga kuat penggerebekan ini terkait penipuan jaringan internasional yang didalangi warga negara asal China.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut sebagaimana dirangkum Okezone:
1. Rumah Kontrakan Mewah di Perumahan Elite
Sejumlah delapan rumah mewah di kawasan perumahan elite menjadi sarang para pelaku penipuan jaringan internasional asal China ini. Para pelaku sudah mengontrak di rumah tersebut sekitar satu tahun terakhir.
Di Perumahan Puncak Dieng Eksklusif misalnya ada dua rumah yang disinyalir sengaja dikontrak para pelaku yakni di Blok A1 dan Blok CC 12 A. Sedangkan lainnya di Perumahan Istana Dieng dan perumahan di kawasan Tidar juga berada di kawasan perumahan elite.
2. Pelaku Warga Negara China
Dari delapan lokasi di Kota Malang, polisi berhasil menangkap 6 orang warga negara asal China dan seorang WNI yang juga diduga terkait penipuan ini.
"Ada 7 orang yang diamankan, 6 orang asal China dan 1 orang Warga Negara Indonesia," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
3. Penggerebekan Terkait Penipuan
Penggerebekan dan penggeledahan sejumlah lokasi di Malang ini diduga kuat terkait dengan pengembangan dari kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan para pelaku.

4. Pelaku Memalsukan Dokumen Domisili
Para pelaku sudah mengontrak di sejumlah lokasi perumahan di Kota Malang selama setahun terakhir. Dari penuturan Ketua RW setempat, pelaku menggunakan identitas dokumen palsu saat mengurus izin tinggal di daerah tersebut.
"Ada banyak orang di sana, berbeda-beda orangnya. Mereka menyetorkan dokumen tinggal palsu tapi tidak menemui saya. Saya juga tidak tahu siapa yang menempati," ungkap Ketua RW 7 Perumahan Puncak Dieng Eksklusif Budi ditemui Okezone, Senin tengah malam.
5. Pengembangan Kasus Penipuan dari Polda Metro Jaya
Penggerebekan delapan rumah yang dikontrak warga negara asal China terkait pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani Polda Metro Jaya. "Memang ini pengembangan dari kasus di Polda Metro Jaya. Kami dari Polres Malang Kota hanya melakukan back-up pengamanan," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander.