JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan reuni dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 merupakan hak setiap warga negara.
Oleh sebab itu, pemerintah tidak melakukan pelarangan terkait kegiatan yang rencananya digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2019.
Namun, yang terpenting menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut adalah reuni 212 diimbau dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).