BATAM - Nasib Aufa (22), wanita asal Palembang yang sehari-hari bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) mengaku kerap dianiaya oleh majikannya. Hal ini membuatnya tak betah hingga memutuskan kabur dari rumah sang majikannya tersebut. Namun kejadian buruk tak berhenti sampai di situ.
Perlakuan kasar yang berujung penganiayaan kerap dilakukan oleh perempuan berinisial Ve, majikan Aufa. Puncaknya, Aufa melarikan diri dari rumah majikan yang berada di Komplek Duta Mas, Boulevard IV No 10A, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat 22 November 2019. Aufa diam-diam kabur saat disuruh menutup pintu gerbang oleh sang majikan.
Tanpa tujuan yang pasti, Aufa mencoba keluar dari komplek perumahan tersebut. Tak lama, ia bertemu dengan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai tukang ojek. Kepada pria yang tak dikenalnya tersebut, Aufa minta diantarkan ke kantor polisi terdekat.
Namun, tukang ojek tersebut tak lantas membawa Aufa ke kantor polisi. Aufa yang tidak hapal jalan dibawa ke arah Pantai Ocarina. Setibanya di sana, laki-laki tersebut meminta Aufa untuk berhubungan badan. ”Saya mau digitukan (diperkosa) sama dia (tukang ojek),” kata Aufa kepada petugas Polsek Batam Kota.

Untungnya, Aufa berhasil melarikan diri dari pria yang berniat memperkosanya tersebut dan berhasil mendatangi Mapolsek Batam Kota. Dengan keadaan luka bocor di bagian kepala, lebam di bagian pelipis mata dan bengkak di lengannya, Aufa memberikan keterangan ke polisi. Luka-luka tersebut diakui Aufa merupakan perbuatan Ve, majikan perempuannya.
Aufa mengaku dirinya kerap mendapat perlakukan kasar dari sang majikan sejak 6 bulan terakhir. Perlakuan kasar tersebut diterima Aufa jika dirinya telat bagun tidur atau saat dirinya salah membersihkan sesuatu. “Kalau telat bangun, saya pasti dimarahin. Bahkan saya pernah dipukul pakai centong,” ujar Aufa.
Aufa mengaku, saat dirinya melapor ke Polsek Batam Kota, Sabtu, 23 November 2019, bertepatan dengan satu tahun dirinya bekerja di rumah Ve. Aufa bekerja di rumah Ve melalui penyalur PT Ali Umar Barokah yang berkantor di Sei Panas.
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy yang dikonfirmasi, tak berkomentar banyak. Sempat ditemui oleh Okezone, Guchy hanya berkomentar. “Nanti ya”. Hingga akhirnya Guchy menjawab melalui pesan singkat. “Untuk penganiayaannya, kita sedang lidik,” ujarnya singkat.
Okezone yang sempat mendatangi rumah pelaku untuk konfirmasi penganiayaan tersebut bertemu dengan seorang pria yang diketahui merupakan suami Ve. Kepada awak media, pria tersebut juga enggan berkomentar banyak. “Tidak ada (penganiayaan) itu. Lagian kan sudah damai,” ujarnya singkat sembari menutup pagar rumah.
Di lain kesempatan, Gandi Hartawan, kuasa hukum PT Ali Umar Barokah, penyalur yang mempekerjakan Aufa mengatakan, pihak korban dan majikan telah sepakat untuk berdamai. Hal ini dilakukan setelah Aufa tidak ingin memperpanjang permasalahan karena mengingat jasa-jasa sang majikannya. ”Korban juga sudah dipulangkan ke kampung halamannya,” ujar Gandi, Selasa (26/11/2019) siang di PN Batam.