Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ingatkan Reuni Akbar 212 Tak Ganggu Hak Orang Lain

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |06:26 WIB
Polri Ingatkan Reuni Akbar 212 Tak Ganggu Hak Orang Lain
Ilustrasi Aksi 212
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan kepada panitia serta peserta reuni akbar 212 agar tidak mengganggu hak-hak orang lain ketika gelaran tersebut dilangsungkan. Polri meminta agar semua pihak sama-sama menghargai hak orang lain.

Demikian diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri AKBP Asep Adi Saputra setelah menerima surat pemberitahuan terkait akan digelarnya reuni akbar 212 pada Senin, 2 Desember 2019, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Ilustrasi

"Berdasarkan Pasal 6 dari undang-undang tersebut ada hal-hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan reuni tersebut. Pertama, kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan-aturan norma yang diakui secara umum," kata Asep aaat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Tak hanya itu, sambung Asep, panitia serta peserta reuni akbar juga diwajibkan menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Reuni 212 juga diminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement