KENDARI - Pelaku penikaman yang memicu terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda Desa Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu dengan Desa Wadiabero, Kecatamat Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah ditangkap polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, pelaku atas nama Imran Bin La Mbati (19) diamankan di Desa Wadiabero, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Bentrok Antar-Pemuda di Sultra, 1 Orang Tewas dan 25 Rumah Hangus Dibakar
Bentrok Antar-Pemuda di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (foto: iNews/Asdar Zuula)
"Motif tersangka beberapa waktu sebelumnya dalam acara joged ada kesalah pahaman antara tersangka dan korban, dan antara tersangka dan korban bertemu kembali tadi malam sehingga terhadi penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban," ungkap Harry.