"Dari operasi penindakan ini, ada 3 pengelola judi game ikan dan 8 pemain yang kami amankan," ujar Wirhan, Kamis (28/11/2019), sebagaimana dikutip dari iNews.id.
Baca juga: 87 Orang Diamankan saat Polisi Gerebek Arena Judi
Adapun ketiga pengelola judi tembak ikan tersebut berinisial DJ (56), DI (23), dan AA (27). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit permainan ikan, uang Rp4.329.000, serta 36 kartu chip, dan 6 ponsel.
"Kasusnya masih akan kami dalami untuk pengembangannya. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Binjai," jelasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.