Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alumni 212 Minta Sukmawati Diproses Hukum dan Habib Rizieq Diizinkan Pulang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |21:05 WIB
Alumni 212 Minta Sukmawati Diproses Hukum dan Habib Rizieq Diizinkan Pulang
Massa Aksi 212 (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, lanjut Awit, dalam reuni 212 pihaknya juga meminta dicabutnya pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab (HRS) yang kini masih tertahan di Arab Saudi, belum bisa kembali ke Indonesia.

"Kami desak pengasingan politik terhadap HRS. Jangan langgar HAM, beliau selaku warga negara Indonesia yang juga memiliki yang sama," tuturnya.

Selain soal Sukmawati dan pencekalan Habib Rizieq, Awit menyampaikan dalam reuni 212 nanti, pihaknya akan berdoa bersama memohon perlindunganterhadap Palestina.

"Kami doa agar saudara kami di Palestina dijaga Allah," tutupnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement