Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode dan Dipilih MPR

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |13:28 WIB
PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode dan Dipilih MPR
Politikus PKS, Nasir Djamil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak wacana amandemen UUD 1945 apabila ditarik ke dua hal. Yakni, adanya penambahan periode jabatan dan Presiden dipilih melalui mekanisme MPR.

"Kami menolak dua hal. Menolak tiga periode dan presiden dipilih MPR," kata politikus PKS, Nasir Djamil dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, jika perubahan dibawa ke arah sana, maka hal tersebut bertolak belakang dengan sistem presidensial Indonesia dewasa ini.

"Presiden harus dipilih, dan itu belum terimplementasi dengan baik. Jadi memang kita harus banyak memperbaiki," ujar Nasir.

Ia mengungkapkan, jika dua wacana tersebut dimunculkan untuk melihat bagaimana respons publik. Mengingat, kata dia, tidak ada urgensi yang mendesak untuk dilakukan dua hal tersebut.

"Ini test the water sebenarnya. Sah-sah saja orang sampaikan pendapat dan pikiran. Tapi orang akan berfikir siapa di balik ini, siapa yang ingin tiga periode dan kembali ke MPR. (Wacana ini) tidak penting dan tidak mendesak," terang dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan MPR, harusnya melalui kajian dan disampaikan ke masyarakat. "Sehingga, masyarakat bisa memahami bahwa perubahan amandemen UUD bukan hanya didasari pada firasat dan siasat. Tapi akal sehat," tutupnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement