JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, kerukunan umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, kerukunan adalah keadaan atau kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi secara harmonis, toleran, damai, saling menghargai dan menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan ibadah masing-masing.
Hal itu disampaikan Menag dalam acara Seminar Kebangsaan HUT ke-18 Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) yang digelar di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (30/11/2019).
“Untuk mewujudkan keinginan itu, semangat yang harus terus kita gemakan bersama adalah memperkuat tali persaudaraan, persahabatan dan kerukunan, baik secara intern agama, maupun antar umat beragama. Untuk itu, peran lembaga seperti Forum Alumni KMHDI juga harrus diperkuat menjadi wadah untuk memelihara kerukunan hidup,” tutur Fachrul.
Dia menerangkan, memperkuat institusi saja belum cukup, sehingga kontribusi aktif semua umat beragama harus ditingkatkan kapasitasnya dalam memelihara kerukunan dan menangani konflik yang bernuansa keagamaan.
“Untuk itu saya meminta secara khusus, Forum Alumni KMHDI juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya pada penguatan lembaga dan pemeliharaan kerukunan. program strategis ini selaras dengan salah satu misi vital dari Kementerian Agama,” urai Fachrul.
Sementara hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan berdirinya bangsa Indonesia dengan semangat demokrasi. Namun demokrasi saja tidak cukup.
“Dalam pembukaan UUD, kemerdekaan kebangsaan yang berkedaulatan rakyat negara demokrasi. Sebab dalam negara demokrasi lah rakyat berdaulat. Namun Demokrasi itu acap kali gagal kalau tidak dijaga rule of law, must be guide of law,” kata Dewa Gede Palguna.
Kemudian, Ketua Presidum FA-KMHDI I Ketut Wiriana juga mendorong pemerintah agar terus memperkuat upaya-upaya memberantas kabar bohong (hoaks) bermuatan idiologis yang dapat memicu radikalisme, dan berpotensi membahayakan keutuhan NKRI maupun proses pembangunan nasional.
"Semua lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga negara agar terus berupaya memberantas produksi maupun penyebaran hoaks, tentunya dengan disertai dukungan dari seluruh komponen bangsa," ungkap Wiriana.
Dia menambahkan, maraknya produksi maupun penyebaran berita bohong sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI, terlebih bila kabar bohong itu bermuatan idiologis. Karena muatan idiologis dalam kabar bohong dapat memicu berkembangnya radikalisme di tengah masyarakat.
"Masyarakat umumnya tidak menyadari bahwa di dalam berita bohong itu sebenarnya terkandung paham-paham radikal yang mengusung idiologi tertentu," katanya.