BANDUNG - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akumobil saat ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
"Kita sudah buat laporan polisi model terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan kita sudah gelarkan di Polda di Ditreskrimsus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih, Jumat (29/11/2019).
"Diambil alih Polda juga karena locusnya bukan hanya di Bandung saja, tapi ada locus di Cirebon dan sekitarnya," sambung dia.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil
