Sementara Ibu kandung Salman, Asma Usman Kadir (57) menuturkan, tubuh anaknya masih normal saat dijemput polisi di rumahnya. Ia kemudian mendapatkan informasi bahwa anaknya saat itu dalam kondisi tidak normal setelah ada yang menghubunginya lewat telepon.
"Surat penangkapan tidak ada, pemberitahuan orangtua tidak ada. Polisi alasannya pencurian handphone, tiga bulan yang lalu katanya. Saya bilang dari mana ini anak kenapa bisa begini, kita kalang kabut cari ini anak," ungkapnya.
Ia merasa ada yang janggal atas tudingan ke anaknya. Polisi bilang anaknya terlibat pembusuran. Saat ia berupaya untuk memperjelas alasan penyiksaan yang dialami anaknya, petugas katanya terkesan bertele-tele.
"Dia bilang lagi kasus pembusuran. Tapi tidak ada busur ini. Katanya lokasi pembusuran di Jalan Bawakaraeng,” ujarnya.
Setelah penganiayaan terjadi, Salman langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Karena tak punya BPJS selama empat hari perawatan, dia mengaku harus membayar dengan biaya pribadi sebesar Rp3.800.000.
Setelah mengurus BPJS saat itu, Salman melanjutkan perawatan. "15 hari sampai keluar," imbuhnya.
Saat ini, ia telah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpa anaknya ke Propam Mako Polrestabes Makassar, Kamis 28 November 2019. Sementara aparat berwenang belum memberikan keterangan ihwal kejadian tersebut.
(Arief Setyadi )