Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Korban Salah Tangkap, Salman Dianiaya dengan Disetrum Kemaluannya

Herman Amiruddin , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |03:02 WIB
Diduga Korban Salah Tangkap, Salman Dianiaya dengan Disetrum Kemaluannya
Salman tengah terbaring setelah jadi korban penganiayaan (Foto: Okezone/Herman Amiruddin)
A
A
A

MAKASSAR - Salman (21), seorang pemuda di Makassar diduga jadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian. Korban juga mengaku disiksa oknum polisi karena dituding terlibat dalam tindak pidana pencurian handphone. 

Korban saat ini tengah terbaring di rumahnya di Jalan Veteran Utara, Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Salman mengaku disiksa denga cara ditendang didekat ulu hati dan setrum kemaluannya.

"Saya ditendang dadaku dekat-dekat ulu hati dan distrong (setrum) ini kemaluanku," kata Salman kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/11/2019).

Salman mengatakan, ada sekitar enam orang berpakaian sipil saat itu datang menjemputnya di rumahnya pada 13 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 WITA. Setelah itu, dia dibawa ke suatu tempat yang tak diketahui lokasi tepatnya. Di sana, kata Salman, dia dipaksa untuk mengakui kesalahannya mencuri handphone.

"Sudah itu dilakban mataku baru saya dibawa pergi keliling. Di atas mobil disiksa kak. Saya ditanya berapa kali mencuri, saya bilang tidak pernah mencuri," ungkapnya.

Baca Juga: PRT di Batam Dianiaya Majikan, saat Kabur Hampir Diperkosa Tukang Ojek

Orangtua Salman Foto: Herman Amiruddin

Saat petugas kepolisian datang menjemputnya, kata Salman, petugas lebih dulu memperlihatkan sebuah foto pria lain. Saat itu petugas bertanya, apakah dia mengenal pria yang ada di dalam foto itu atau tidak.

"Jadi saya ditanya saya bilang iya, itu Sandi namanya. Saya satu kamar (tahanan) dulu waktu ditahan di Polsek Bontoala," katanya kepada petugas menjemputnya

Namun, lanjut Salman, saat ditahan bersama orang yang fotonya diperlihatkan oleh polisi, dia saat itu terlibat perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

"Pernah memang dulu saya jalani (ditahan), di Polsek Bontoala, gara-gara saya pukul istriku. Gara-gara dia istriku gugurkan anakku (kandungan)," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement