Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA
dok: Bea Cukai
A
A
A

Finari berharap masyarakat ikut mengambil bagian dalam pemberantasan narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Kami berharap masyarakat, juga kita semua, harus betul-betul jeli dengan adanya peredaran narkoba ini," ujarnya.

"Narkotika yang diselundupkan empat orang itu berjumlah 2.035 pil ekstasi. Selain itu ditemukan 1.883 gram narkoba jenis methaphetamine dan 965 gram ketamine," tutup Finari.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement