Mekeng menjelaskan, penyelenggara Munas bakal menerima semua kader yang mendaftarkan diri sebagai Caketum. Barulah penentuan syarat 30 persen tersebut bakal berada di tangan peserta munas dan bukanlah saat prosesi pendaftaran.
“Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," kata Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat 29 November 2019.
Baca Juga: Bamsoet dan 7 Kader Lainnya Sudah Ambil Formulir Caketum Golkar, Airlangga Belum
Mekeng menekankan jika syarat 30 persen dukungan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Golkar. Namun, tinggal bagaimana memaknai apakah pemilihan langsung itu pakai surat tertulis atau langsung surat di bilik.
"AD/ART. Ada, 30 persen harus mendapat dukungan 30 persen dan ada juga di Pasalnya ART Pasal 50 itu disampaikan secara langsung," tegas Mekeng.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.