JAKARTA - Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Tim Saber Pungli dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen, mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu orang swasta dan dua oknum jaksa.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri mengungkapkan, dua oknum jaksa yang diamankan itu adalah YRM selaku Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI dan FYP menjabat sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI.
Sedangkan pihak swasta yang menjadi perantara dalam pemerasan ini adalah Cecep Hidayat.
"Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M. Yusuf selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp1 miliar," kata Mukri dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (3/12/2019).