Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Memeras, 2 Oknum Jaksa Kejati DKI Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |14:24 WIB
 Diduga Memeras, 2 Oknum Jaksa Kejati DKI Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Tim Saber Pungli dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen, mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu orang swasta dan dua oknum jaksa.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri mengungkapkan, dua oknum jaksa yang diamankan itu adalah YRM selaku Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI dan FYP menjabat sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI.

Sedangkan pihak swasta yang menjadi perantara dalam pemerasan ini adalah Cecep Hidayat.

"Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M. Yusuf selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp1 miliar," kata Mukri dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

 Korupsi

Mukri menjelaskan, permintaan uang oleh FYP terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT.Dok dan perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI. Sedangkan, M. Yusuf adalah salah seorang saksi dalam kasus tersebut.

"Setelah Cecep ditangkap, tim gabungan pun langsung bergerak cepat menangkap FYP dan YRM. Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Mukri.

Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh bidang Pengawasan.

"Apabila nantinya diketemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung," tutup Mukri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement