JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Proses pencetakan dokumen kependudukan seperti e-KTP kini kian mudah.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, masyarakat akan mendapatkan pelayanan data kependudukan secara cepat lantaran menggunakan teknologi. Selain itu, Kemendagri dianggap tepat meluncurkan ADM untuk memangkas birokrasi dan mencegah potensi terjadinya korupsi.
Baca Juga: Begini Cara Mencetak Sendiri E-KTP hingga KK di Mesin ADM
"Iya tepat. Kebijakan ini tepat dalam arti bahwa pelayanan publik menggunakan teknologi. Menurut saya akan bermanfaat," kata Trubus saat dihubungi Okezone, Selasa (3/12/2019).
Trubus menuturkan, langkah berikutnya yang perlu dilakukan Kemendagri yakni sosialisasi ke daerah-daerah mengenai penggunaan mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan. Kemudian, lanjut dia, pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas untuk mengoperasionalisasikan mesin ADM tersebut.
"Itu menurut saya perlu SDM yang terampil. Jadi di daerah itu perlu dilakukan pelatihan-pelatihan. SDM-nya harus punya integritas baik," ucap dia.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut dengan diluncurkannya mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan maka akan dapat mengurangi potensi korupsi.