Pasalnya menurut Tito, selama ini masyarakat yang ingin mengurus segala macam dokumen kependudukan disulitkan oleh adanya birokrasi yang terdapat di kantor-kantor pemerintahan daerah.
"Dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, maka otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang, dan kemudahan dalam hitungan menit semua bsia diakses dan bisa dinikmati oleh publik,” kata Tito di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin 25 November 2019.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan ADM, Cetak E-KTP Kini Semudah Transaksi di ATM
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan hingga kini pengadaan mesin itu masih berproses di DPR RI. Namun, pihaknya sudah mencanangkan kalau banyaknya mesin yang akan diterima oleh setiap daerah bergantung pada banyaknya penduduk.
“Tergantung jumlah penduduknya. Ada kalau seperti Kabupaten Tanah Tidung yang penduduknya hanya 26 ribu ya mungkin tidak perlu terlalu banyak. Satu kecamatan satu cukup. Tapi kalau seperti DKI, 10 juta, mungkin 100 anjungan juga belum tentu cukup. Tergantung kepadatan daerah dan kemampuan masing daerah,” pungkas Zudan.
(Fiddy Anggriawan )