Dalam laporan tersebut, kata Rijal, pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti seperti foto-foto portal dan barier yang dirusak sejumlah oknum.
"Yang dilaporkan kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan," sambungnya.
Ia pun menegaskan, laporan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap aset Pemkab Tangerang. Ia pun berharap, agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas, dan menangkap para pelaku perusakan.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana merasa heran dengan perbuatan sejumlah warga yang tega merusak aset milik Pemkab Tangerang. Sebab, aspirasi warga yang menginginkan pelebaran jalan di Jalan Sungai Turi sudah dipenuhi.
"Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga. Tapi tetap dirusak segelintir warga saja," kata Yandri.
(Awaludin)