Petugas langsung memeriksa bola tenis tersebut. Benar saja kecurigaan petugas, dalam bola tenis itu ada paket sabu berukuran sedang.
Baca Juga: Bulan Ini Petugas Rutan Depok 3 Kali Gagalkan Penyelundupan Sabu
"Setelah diinterogasi Edi mengaku disuruh seorang tahanan bernama Hairi. Dia mengaku mendapat bayaran jika menyerahkan narkoba itu pada Hairi," imbuhnya.
Berkat keterangan itu, petugas langsung mendatangi sel Hairi. Petugas membawa Hairi, tahanan kasus narkoba itu untuk diintrogasi. Pihak Lapas Tembilahan pun melaporkan kasus ini ke Polres Inhil untuk didalami.
(Fiddy Anggriawan )