BAUBAU - Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Erwin Ramadhan (29) tega menghabisi nyawa istrinya, Vita Fathona (25). Kejadian nahas itu, saat korban menemui pelaku, yang sedang mengerjakan instalasi listrik di salah satu rumah warga Kelurahan Melai, Kota Baubau, Senin 2 Desember 2019 siang.
Saat itu, korban yang bekerja sebagai karyawan di salah satu gerai penjualan handphone, menagih uang tunggakan cicilan handphone pelaku. Merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku mengambil palu yang digunakannya mengerjakan instalasi listrik untuk menganiaya istrinya.
Baca Juga: Mabes Polri Bantu Usut Tewasnya Hakim PN Medan, 18 Saksi Diperiksa
Kemudian, pelaku mengambil pisau, lalu menusuk korban. Perempuan malang itu pun tewas dengan empat luka tusukan di bagian dada dan punggung.
"Jadi sebenarnya, tidak ada motif khusus ya, cuma karena ketika bertemu, pada saat korban ingin menagih uang biaya cicilan dari HP (handphone) yang diambil oleh tersangka, disitu ada bahasa-bahasa kurang bagus dari korban, sehingga membuat pelaku emosi dan secara spontan menggunakan alat yang ada di sekitarnya untuk menganiaya korban," kata Kapolsek Murhum, Ipda Marvi OC, di Mapolres Baubau, Selasa (3/12/2019).
Setelah menganiaya istrinya, pelaku melarikan diri, enam jam kemudian baru menyerahkan diri di Mapolsek Murhum. Menurut keluarga korban, hubungan suami istri antara pelaku dan korban sudah lama tidak akur.