Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Oknum Ormas FBR Penganiaya Wartawan di Balkot Tangsel

Hambali , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |07:41 WIB
Polisi Buru Oknum Ormas FBR Penganiaya Wartawan di Balkot Tangsel
Wartawan Gelar Aksi di Polres Tangsel Terkait Adanya Aksi Penganiayaan yang Dilakukan Oknum FBR (foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Kasus penganiayaan terhadap jurnalis bernama Eka Huda Rizky (20) di area Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berlanjut ke ranah hukum. Para pelakunya diketahui merupakan oknum dari Ormas Forum Betawi Rempug (FBR).

Sebagai ungkapan solidaritas, puluhan wartawan baik lokal maupun nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolres Tangsel. Mereka mendesak, pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap Eka.

Baca Juga: AJI Kutuk Kekerasan Oknum FBR terhadap Wartawan di Tangsel 

Wartawan di Tangsel Gelar Aksi Pasca-Penganiayaan yang Dilakukan Oknum FBR di Balai Kota Tangsel (foto: Okezone/Hambali)

"Kebebasan pers diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999. Sehingga dalam setiap peliputan, tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Jika ada upaya menghalang-halangi bahkan hingga berbuat kekerasan, maka konsekuensinya adalah hukum," ucap Hasan Kurniawan, wartawan Koran Sindo dalam orasinya, Rabu 4 Desember 2019.

Sebagai bentuk keprihatinan, seluruh wartawan menanggalkan kartu ID Pers dan mengumpulkannya di atas poster berisi kecaman terhadap aksi kekerasan itu. Para jurnalis menilai, jika tak segera dituntaskan maka kasus serupa akan terus berulang.

"Kekerasan ini harus segera dihentikan, karena kekerasan akar dari radikalisme, dan radikalisme itu cikal bakalnya dari terorisme. Kita harus lawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis !!," seru Edi Rusli, Ketua PWI Kota Tangsel, di lokasi aksi.

Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putro Kuncoro, menyampaikan, pihaknya serius menyelidiki dan menyidik kasus kekerasan yang dialami oleh Eka. Hingga saat ini, rekaman Close Circuid Television (CCTV) di lokasi kejadian telah pelajari.

"Kita sudah menerima laporan itu, kita akan proses sesuai prosedur. Saya minta bantuan kerjasamanya. Kemitraan kita kedepankan, kita sama-sama mengawal kasus ini. Kita akan transparan dalam penyelidikannya," jelas Wakapolres dihadapan wartawan.

Wartawan di Tangsel Gelar Aksi Pasca-Penganiayaan yang Dilakukan Oknum FBR di Balai Kota Tangsel (foto: Okezone/Hambali)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement