Kekerasan oleh oknum Ormas FBR terjadi pada Selasa 3 Desember 2019, sekira pukul 14.30 WIB. Ketika itu, gerombolan massa Ormas berjumlah puluhan orang meringsek masuk ke area depan loby utama balai kota Tangsel sambil berteriak-teriak lantang.
Eka merupakan jurnalis dari media daring Kabar6.com. Saat itu dia berada di sekitaran Masjid yang bersebelahan dengan gedung loby utama. Naluri jurnalismenya muncul, begitu melihat massa Ormas FBR berkumpul mengepung akses masuk loby utama kantor Airin.
Saat akan mendokumentasikan peristiwa itu menggunakan handphone, beberapa massa Ormas datang menghampiri sambil menghardik. Lalu beberapa oknum yang lain memiting leher dan tangan Eka guna merebut handphonenya.
Baca Juga: 42 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi dalam Setahun Terakhir
Oknum Ormas memaksa Eka menghapus semua foto di lokasi, dan menyeretnya hingga belasan meter menjauh dari kerumunan massa tersebut. Akibat kejadian itu, Eka mengalami memar di bagian tangannya, dan tak melanjutkan kerja jurnalistiknya di lokasi.
Atas intimidasi dan kekerasan itu, Eka didampingi komunitas wartawan di Tangsel membuat laporan ke Mapolres Tangsel dengan nomor : TBL/1403/K/XII/2019/SPKT Res Tangsel, Rabu 4 Desember, pukul 01.05 WIB. Para pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Fiddy Anggriawan )