Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Didesak Tangkap Oknum FBR Penganiaya Jurnalis di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |10:31 WIB
Polisi Didesak Tangkap Oknum FBR Penganiaya Jurnalis di Tangsel
Aksi solidaritas para jurnalis Tangerang Selatan (Foto: Okezone.com/Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Kasus penganiayaan terhadap jurnalis bernama Eka Huda Rizky (20) di area Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berlanjut ke ranah hukum. Para pelakunya diketahui merupakan oknum dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang diduga sedang di bawah pengaruh miras.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah mengeluarkan sikap, mereka mengutuk keras ulah oknum ormas FBR yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Eka. Aksi brutal para pelaku, dilakukan terang-terangan di depan lobi gedung kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Begitupun dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mereka kompak satu suara menentang segala praktik kekerasan terhadap jurnalis di lapangan. Ketegasan aparat kepolisian sebagai penegak hukum, diyakini sangat berpengaruh guna memberi efek jera para pelaku.

"Kekerasan ini harus segera dihentikan, karena kekerasan akar dari radikalisme, dan radikalisme itu cikal bakalnya dari terorisme. Kita harus lawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis," tegas Ketua PWI Kota Tangsel, Edi Rusli, Kamis (5/12/2019).

Sebagai ungkapan solidaritas, puluhan wartawan baik lokal maupun nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolres Tangsel, Rabu 4 Desember 2019, sore. Mereka mendesak, pihak kepolisian berani bertindak tegas dengan segera mengusut pelaku kekerasan terhadap Eka.

"Kebebasan pers diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. Sehingga dalam setiap peliputan, tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang. Jika ada upaya menghalang-halangi bahkan hingga berbuat kekerasan, maka konsekuensinya adalah hukum," ucap Hasan Kurniawan, wartawan Koran Sindo dalam orasinya.

Sebagai bentuk keprihatinan, seluruh wartawan menanggalkan kartu ID Pers dan mengumpulkannya di atas poster berisi kecaman terhadap aksi kekerasan itu. Para jurnalis menilai, jika tak segera dituntaskan maka kasus serupa akan terus berulang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement