JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol di Jakarta. Untuk saat ini, alat tersebut baru terdapat dua titik kamera ETLE.
"Saat ini dua titik kita pasang, titik tersebut nanti terlihat kalau pernah ditilang dan belum disidang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).
Sistem ETLE di jalan tol tersebut merupakan hasil pengembangan dari kamera yang sebelumnya sudah terpasang. Selain itu, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Jasamarga selaku pihak pengelola tol.
Nantinya, kamera tersebut mampu mendeteksi pelanggan lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat. Kamera tersebut akan mengirimkan sinyal ke NTMC Polda Metro Jaya jika terjadi pelanggaran di jalan tol.
