JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mengusut kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda sepeda mewah Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia yang diterbangkan dari Prancis.
"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Polda Metro sudah berkomunikasi dengan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Onderdil sepeda Brompton yang diselundupkan lewat Garuda Indonesia (Okezone.com/Giri)
"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," ujarnya.
Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut berbuntut pada pemecatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Motor Harley Davidson tersebut diduga milik Askhara.
Motor Harley Davidson itu diselundupkan melalui pesawat baru Airbus 330-900 Neo milik Garuda Indonesia. Pesawat yang terbang dari Prancis mengangkut beberapa direksi Garuda dan tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 17 November 2019.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.