5. Meminta Muridnya Bermasturbasi
CH (38) oknum guru BK asal Kepanjen ini, melakukan perbuatan cabul ke muridnya dengan cara meminta murid laki - lakinya meladeni permintaan untuk bermasturbasi.
4. Dilakukan di Ruang BK Usai Pulang Sekolah
Aksi cabul yang dilakukan CH (38) tergolong nekat, bagaimana tidak ia melakukan aksi bejatnya di ruang tamu BK yang tergolong tempat terbuka.
Namun pelaku melakukan aksinya sesaat setelah jam pelajaran selesai sehingga suasana sekolah sudah mulai sepi.
"Yang bersangkutan melakukan perbuatan cabulnya di ruangan tamu BK di luar jam sekolah. Diawali sebelumnya saat jam istirahat memanggil muridnya meminta untuk menemuinya usai pulang sekolah di ruang BK. Di sanalah perbuatan cabul dilakukan pelaku," terang Yade.
3. Mencabuli Muridnya dengan Dalih Penelitian
Pelaku membujuk muridnya untuk melakukan masturbasi lantaran pemgakuannya tengah melakukan penelitian disertasi untuk pendidikan S3 yang ditempuhnya.
"Yang bersangkutan berdalih tengah melakukan penelitian disertasi S3 mengenai kenakalan remaja, membutuhkan sampel sperma, buku ketiak, bulu kelamin, bulu kaki, dan ukuran alat kelamin murid laki - lakinya sebagai bahan penelitian," beber Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
Padahal CH sendiri tak pernah menempuh pendidikan S3. Jangankan pendidikan S3, pendidikan S1 jurusan BK yang ditempuhnya saja belum selesai.
"Ini digunakan pelaku untuk melakukan tipu muslihat. Dia mengaku tengah melakukan penelitian disertasi S3 makanya muridnya akhir dengan terpaksa menuruti. Padahal S1 saja belum selesai," tambah Yade.