JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan pengurus DPD dan DPC Gerindra agar tak mencalonkan mantan narapidana korupsi di Pilkada 2020. Lebih baik memilih nama lainnya yang tak pernah terlihat korupsi.
“Sebaiknya kita minta kepada teman-teman di DPC, di DPD Partai Gerindra untuk tidak mengajukan nama-nama mereka (mantan narapidana korupsi), toh nama-nama lain masih ada masih banyak. Kalau tidak ada ya tapi masa enggak ada,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Pilkada 2020, Nasdem: Politik Tanpa Mahar Bukan Pencitraan Tapi Tuntutan Rakyat
Menurut Wakil Ketua MPR itu, imbauan tersebut juga sudah disampaikan kepada DPD dan DPC Gerindra dalam rapat koordinasi dalam beberapa waktu lalu. “Sudah kami sampaikan di dalam rapat koordinasi tentang persoalan itu di minggu lalu,” tutur Muzani.
Terkait tak adanya larangan dalam napi korupsi maju di Pilkada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019, Muzani menegaskan hal itu dikembalikan kepada partai politik masing-masing apakah komit untuk melawan korupsi.
“Tentu saja itu menjadi bagian dari komitmen partai tersebut apakah dia serius melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
