Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasdem Tolak Mantan Napi Koruptor Daftar di Pilkada 2020

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |21:57 WIB
Nasdem Tolak Mantan Napi Koruptor Daftar di Pilkada 2020
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Kata dia, hal tersebut merupakan syarat partai untuk menerima calon pemimpin yang ingin berlaga dengan nama Nasdem. Meski undang-undang memperbolehkan eks koruptor mencalonkan diri, Nasdem tidak merestui.

"Itu standar yang ditetapkan partai, ya memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi Nasdem itu sudah standar," sambungnya.

 Baca juga: Ketua KPK Prihatin Mantan Napi Korupsi Boleh Maju Pilkada

Hal tersebut dilakukan, demi memperbaiki citra partai bukan membangkang undang-undang yang berlaku, memang peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.

"Eks koruptor punya hak yang sama dalam berpolitik. Eks koruptor bukannya sesuatu yang tercela, tapi itu standar kita sehingga enggak perlu didiskusikan lagi," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement