“Seluruh barang hasil penindakan tersebut kami amankan karena tidak memiliki izin produksi BKC dan rokok yang dikemas atau ditimbun pada bangunan tersebut tidak dilekati pita cukai," ungkap Iman.
Iman menyebut jika rokok ilegal ini berhasil beredar, fungsi cukai sebagai instrumen pembatasan konsumsi tidak berfungsi dan penerimaan cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara tidak optimal.
“Saya selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa untuk menjadi legal itu mudah, sehingga saya harap praktik-praktik untuk menghindari kewajiban membayar pungutan negara dapat dihentikan dari sekarang,” pungkas Iman. (adv)
(Risna Nur Rahayu)