Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Kudus Sita Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Dua Pekan

 Bea Cukai Kudus Sita Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Dua Pekan
Foto: Dirjen Bea Cukai
A
A
A

“Seluruh barang hasil penindakan tersebut kami amankan karena tidak memiliki izin produksi BKC dan rokok yang dikemas atau ditimbun pada bangunan tersebut tidak dilekati pita cukai," ungkap Iman.

Iman menyebut jika rokok ilegal ini berhasil beredar, fungsi cukai sebagai instrumen pembatasan konsumsi tidak berfungsi dan penerimaan cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara tidak optimal.

“Saya selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa untuk menjadi legal itu mudah, sehingga saya harap praktik-praktik untuk menghindari kewajiban membayar pungutan negara dapat dihentikan dari sekarang,” pungkas Iman. (adv)

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement