JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan pihaknya mengantisipasi adanya kendaraan yang muatan dan ukurannya berlebihan atau dikenal dengan istilah overdimension overload (ODOL) saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Istiono, kepadatan arus lalu lintas (lalin) terkadang bisa terjadi lantaran adanya kendaraan ODOL yang melintas dalam kecepatan rendah.
"Kerawanan lain, kecelakaan sama saja di tol ini kita penegakan hukum masalah ODOL menjadi utama karena perlambatan termasuk kecepatan," kata Istiono saat meninjau jalur Trans Jawa di Gerbang Tol Brexit, Jawa Tengah, Senin 9 Desember 2019.
Selain itu, Istiono menyebut antisipasi lainnya adalah terjadinya potensi kecelakaan di jalur Tol Trans Jawa. Kerawanan biasa terjadi ketika memasuki Kilometer (Km) titik jenuh.
