Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernyataan Jokowi soal Hukuman Mati Koruptor Dinilai Akan Disambut Antusias Masyarakat

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |08:31 WIB
Pernyataan Jokowi soal Hukuman Mati Koruptor Dinilai Akan Disambut Antusias Masyarakat
A
A
A

Hukuman Mati

Baca Juga: Jokowi Sebut Koruptor Bisa Dihukum Mati jika Rakyat Berkehendak

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa para terpidana korupsi bisa saja diberikan hukuman mati, jikalau masyarakat berkehendak. Hal itu disampaikannya tepat pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Jokowi pun mengatakan, saat ini undang-undang yang mengatur soal hukuman mati belum ada yang memberikan sanksi hukuman mati kepada para terpidana pelaku korupsi. Sehingga, perlu ada revisi soal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibahas bersama DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana, UU Tipikor itu dimasukkan," ucap Jokowi. (edi)

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement