Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Senang Ada Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |15:33 WIB
KPK Senang Ada Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Okezone)
A
A
A

Laode menjelaskan perlindungan terhadap seluruh pegawai KPK telah diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi. Dalam konvensi tersebut diatur bahwa seluruh pegawai KPK tidak boleh dikriminalisasi dan harus dilindungi.

"Jadi, kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, pelemparnya yaitu juga salah satu, ya agak bertentangan," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Ingin Kasus Novel Diungkap dalam Hitungan Hari

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement