Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kartu Sehat Bekasi Dihentikan Mulai 2020

Wijayakusuma , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |01:27 WIB
Kartu Sehat Bekasi Dihentikan Mulai 2020
Kartu Sehat Bekasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Warga Bekasi pemegang Kartu Sehat berbasis NIK (KS NIK) sepertinya harus menelan kekecewaan. Pasalnya, program yang selama ini meng-cover kesehatan masyarakat itu, akan dihentikan mulai awal tahun 2020.

Hal ini sebagaimana pernyataan Pemkot Bekasi yang tertuang dalam sebuah surat yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 29 November 2019 itu, tertulis bahwa Pemkot akan menghentikan pelayanan KS mulai Januari 2020. Kebijakan Pemkot tersebut untuk menyikapi aturan Mendagri yang tidak memperkenankan Pemerintah Daerah mengelola sendiri jaminan kesehatan daerahnya, dengan manfaat yang sama dengan jaminan kesehatan nasional (BPJS).

Kota Bekasi

Baca Juga: Program Kartu Sehat Bekasi Nunggak Rp200 Miliar, DPRD: APBD-P Over Budgeting

Program KS Tumpang Tindih dengan BPJS

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa KS akan terus eksis melayani masyarakat Kota Bekasi, meski saat ini tengah ada upaya evaluasi di balik penyelenggaraannya.

"Makanya ini kita sedang upayakan kan. Kita lihat niatannya, keinginannya dan kebutuhannya. Bayangin itu niatan, ada keinginan, ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Keinginan kita untuk mewujudkannya dan niatan untuk mewujudkan," kata Tri kepada awak media, Senin 9 Desember 2019.

Tri sendiri tak menampik adanya tumpang tindih antara KS dengan program JKN yang dikelola oleh BPJS kesehatan. Karenanya Pemkot Bekasi diakui tengah berupaya untuk merumuskan kebijakan yang bersifat komplementer dan tidak lagi saling tumpang tindih.

"(Terbentur) Undang-Undang Nomor 24 dan Nomor 40 dan sebagainya. Ada sesuatu yang kita akan evaluasi karena masih ada membuka ruang, bahwa KS masih dipergunakan kalau kemudian tidak dicover oleh BPJS. Yang penting tidak double cover," jelasnya.

Tri pun membantah adanya persoalan defisit dalam penyelenggaraan KS sebagai pemicu dihentikannya program ini.

"Yang jelas bahwa di dalam APBD sudah disiapkan, artinya antara legislatif dengan kita satu bahasan, artinya kas diperlukan," ujarnya.

Ia juga mengklaim tingkat kepuasan masyarakat Kota Bekasi terhadap KS lebih besar dari layanan BPJS. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih dimudahkan mengakses layanan kesehatan dengan KS ketimbang BPJS.

"Kita melihat bahwa tingkat pelayanan dan kepuasan yang diberikan KS itu lebih besar daripada BPJS. Dan ada beberapa juga kelebihannya, kalau misalnya BPJS tidak mengcover ambulans, KS akan mengcover. Saat anak kita lahir tidak langsung mendapatkan BPJS fasilitas, tapi dengan KS dapat," katanya.

Oleh sebab itu itu pihaknya akan berkoordinasi dengan dewan untuk merumuskan kebijakan terbaik, demi kelangsungan program KS.

"Nanti ada sosialisasi semua karena keputusannya sudah disampaikan ketika rapat dengan para pimpinan, walaupun pada saat itu adalah kita bagaimana memproses KS tetap bisa dilanjutkan," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement