
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali melontarkan kritikan pedas ketika melihat anggaran gaji TGUPP sebesar Rp18,9 miliar masuk ke dalam APBD 2020. Ia meminta alokasi anggaran itu dinolkan lalu upahnya diberikan menggunakan dana operasional gubernur.
"Kalau ini dikasih (anggaran) Rp18,9 miliar uangnya buat apa saja? Kalau mau tetap hidup silakan pakai dana operasional gubernur," kata Prasetyo dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Baca Juga: DPRD DKI Tolak Usulan Pembangunan SMK Negeri dengan Anggaran Rp106 Miliar
(Arief Setyadi )